Minggu, 03 Februari 2019

Ridwan Kamil Libatkan Ulama Buat Cetak Biru Bencana di Jabar

Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Wisma Putra/detikcom)

Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak para ulama terlibat dalam penanganan masalah lingkungan dan kebencanaan di Jawa Barat. Apalagi saat ini Pemprov Jabar sedang menyusun dokumen West Java Resillience Culture Blue Print. 

Dia ingin para ulama dan cendikiawan muslim bisa menyumbang pemikirannya dalam dokumen yang tengah disusunnya itu. Dokumen itu dibuat agar masyarakat Jabar bisa lebih siap saat menghadapi bencana. 

"Saya merasa peran ulama dan cendekiawan muslin sangat penting dan dibutuhkan dalam masalah lingkungan serta kebencanaan," kata pria yang akrab disapa Emil, dalam rilis yang diterima wartawan, Minggu (3/2/2019). 

Baca juga: Mau Tahu Perawatan Cantik Maksimal ala Istri Ridwan Kamil?

Menurut Emil, berbicara tentang kebencanaan sering kali yang difokuskan hanya menyangkut penanganan dan tanggap bencana. Padahal paling penting adalah upaya meminimalisir dampak negatif dari bencana yang terjadi.

"Jangan hanya ditempuh secara formal, tapi harus ada cara lain yaitu melibatkan peran ulama, sentuh dimensi keadilan dalam lingkungan," katanya.

Dia mengungkapkan, sepanjang tahun 2018 terjadi 1.500 bencana alam di Jawa Barat. Dari jumlah tersebut 60 persennya adalah bencana longsor, banjir dan puting beliung. 

"Karena Jabar ini secara geologis dari tengah ke selatan berbukit-bukit sedangkan tengah ke utara datar yang identik banjir," ucapnya. 

Baca juga: Ridwan Kamil Pecat 22 ASN Pemprov Jabar Terlibat Korupsi

Melihat tingginya ancaman bencana di Jabar, Emil menilai perlu sebuah dokumen yang bisa menjadi pegangan semua stakeholder di Jabar dalam menghadapi bencana. Salah satunya dengan menyiapkan cetak biru kebencanaan yang dia berinama West Java Resilience Cluture Blue Print. 

Dalam pembuatan dokumen itu, pihaknya menggandeng JICA dan diharapkan bisa selesai tahun ini. Dokumen ini nantinya akan menjadi sebuah pegangan bagi semua stakeholder di Jabar dalam penanganan bencana ke depan. Mulai dari masalah edukasi dan lainnya.

Sabtu, 02 Februari 2019

Ridwan Kamil Pecat 22 ASN Pemprov Jabar Terlibat Korupsi

Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberhentikan 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Pemberhentian itu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang dikeluarkan September 2018 lalu. 

Dalam SKB yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menpan RB Syafrudin dan Kepala Badan Kepegawaian Nasional Haria Wibisana meminta agar segera memberhentikan para ASN atau PNS yang terlibat tindak pidana korupsi dan berkekuatan hukum tetap hingga awal 2019 ini. 

Baca juga: Pejabat Belum Pecat PNS Korup akan Kena Sanksi

Menindaklanjuti SKB tersebut, Pemprov Jabar melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak hormat kepada 22 orang terdiri dari 8 ASN aktif dan 14 pensiunan pada 21 Januari lalu. Ke 22 orang tersebut diberhentikan dari status kepegawaian atau pensiunan serta hak-hak seperti gaji, tunjangan dan uang pensiun. 

"Saya lakukan sesuai aturan dan sudah dilakukan saya kira," kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil kepada wartawan, Minggu (3/2/2019). 

Dia mengungkapkan, telah mengeluarkan SK pemberhentian kepada para ASN tersebut. Selain itu, pemberhentian sebagai tindak lanjut dari instruksi dari pemerintah pusat. 

"Pake SK saja, saya sudah arahkan mengikuti aturan. Bahwa aturannya harus diberhentikan kita berhentikan," ujarnya. 

Baca juga: Sejak 2012, 478 PNS yang Terlibat Korupsi Telah Dipecat

Terpisah Kepala BKD Jabar Yerry Yanuar menambahkan telah memberhentikan ASN yang terlibat tindak pidana korupsi sesuai arahan pemerintah pusat. Sebanyak 22 ASN itu diberhentikan secara tidak hormat. 

"Kita melaksanakan tugas dari SKB 3 menteri. Ini dimonitor oleh KPK dan mereka memantau sampai mana pelaksanaannya. Kami baru 22 orang berdasarkan dari BKN karena kami daerah sifatnya menerima dan melaksanakan," ujarnya.