Rabu, 09 Januari 2019

Bawaslu Jabar akan Kaji Dugaan Pelanggaran Pose 1 Jari Ridwan Kamil


Foto: Screeshoot 20detik

Bandung - Bawaslu Jawa Barat akan mengkaji ada atau tidaknya pelanggaran pose satu jari yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pose satu jari itu dilakukan Ridwan Kamil saat menghadiri Festival PKB Jabar dan kini viral di media sosial.

"Kita akan cek dulu soal kebenarannya secara prosedural (apa ada pelanggaran atau tidak)," kata Ketua Bawaslu Jabar Abdullah, saat dihubungi, Rabu (9/1/2018). 

Abdullah menerangkan, secara prinsip pejabat dan kepala daerah diperbolehkan mengikuti kampanye dalam Pemilu. Hanya saja ada beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh pejabat atau kepala daerah apabila ikut serta dalam kampanye. 

"Kita harapkan mereka mengikuti kaidah ketentuan aturan kalau mau kampanye itu harus izin cuti kalau di hari kerja. Di luar dalam posisi cuti tersebut memang tidak boleh melakukan upaya mencitrakan tidak netral. Apalagi kepala daerah," ucapnya. 

Baca juga: Ungkit Anies, Tim Prabowo Heran Bawaslu Tak Proses Pose 1 Jari Ridwan Kamil

Mengenai pose satu jari Ridwan Kamil, Abdullah menyatakan, akan melihat dari sisi aturan terlebih dulu. Hal itu perlu untuk mencari bukti ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan mantan Wali Kota Bandung itu.

Contohnya saja, kata dia, seperti kampanye kepala daerah tanpa izin atau cuti di hari kerja. Atau potensi pelanggaran lainnya yang termasuk ke dalam pelanggaran Pemilu.

"Kita akan cek dulu prosedural. Secara prinsip Bawaslu akan melakukan tindakan sama semua di mata hukum, tidak ada perlakuan yang khusus. Tugas Bawaslu adalah melakukan upaya penegakan hukum Pemilu, siapapun itu," katanya. 

Disinggung apakah akan ada pemanggilan secara langsung terhadap Ridwan Kamil, seperti yang dilakukan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Abdullah belum bisa memastikannya. Terpenting saat ini pihaknya akan mencari fakta dan menggali informasi atas masalah ini.

"Kemarin Pak Anies itu dipanggil di luar hari libur. Terus kita cek, lagi proses pemanggilan klarifikasi yang kita lakukan sebelum pada putusan Bawaslu. Kita Bawaslu memperlakukan hal yang sama sehingga harus dilihat secara prosedural ketentuan, itu (pose satu jari Ridwan Kamil) itu melanggar atau tidak," ucapnya.

Baca juga: PKB Bela Ridwan Kamil soal Pose 1 Jari: Tak Ada Pelanggaran

Sebelumnya, video Ridwan Kamil mengacungkan 1 jari viral di media sosial. Pria yang akrab disapa Emil lalu memberi penjelasan soal pose itu dan mengapa dirinya tidak diperiksa Bawaslu. 

Pria yang akrab disapa Emil itu berlasan, pose 1 jari itu tidak terkait dengan Pilpres, melainkan nomor urut PKB. Selain itu, berbeda dengan Anies, pose itu dilakukan di akhir pekan saat menghadiri Festival PKB Jabar for 2019 di Gor Pajajaran, Kota Bandung, Minggu (2/1/2019).

Tonton juga video 'Anies Penuhi Panggilan Bawaslu, Klarifikasi Salam 2 Jari':

pilpres 2019 pemilu 2019 ridwan kamil pose satu jari


Senin, 07 Januari 2019

Kondisi Ustaz Arifin Ilham Ngedrop, Yusuf Mansur ke RSCM


Foto: Repro Instagram Alvi

Jakarta - Saat ini Ustaz Arifin Ilhamdirawat di RSCM dan kondisinya menurun. Ustaz Yusuf Mansur berencana menjenguk siang ini.

"Ngedrop sih," kata Yusuf Mansur kepada wartawan, Selasa (8/1/2019).

Ia berencana menjenguk sahabatnya itu siang ini. Yusuf Mansur pun terus berkomunikasi dengan kolega yang berada di RSCM.

"Setelah zuhur, saya jalan dari rumah," katanya.

Baca juga: Kesehatan Dikabarkan Menurun, Ustad Arifin Ilham Foto Bareng Keluarga di RS

Dalam foto yang beredar di media sosial, terlihat sang ustaz terbaring lemah di ranjang rumah sakit. Tak sendiri, Ustaz Arifin ditemani sang istri yang setia mendampinginya.

Baca juga: Ramai-ramai Doakan Kesehatan Ustad Arifin Ilham


Minggu, 06 Januari 2019

Lakoni Prostitusi Online, 4 Wanita Ditangkap Polisi di Bandung

Ilustrasi prostitusi onlien. (Foto: Edi Wahyono)

Bandung - Polisi mengungkap dugaan kasus prostitusi online di Bandung. Dua wanita pekerja seks komersial (PSK) dan dua mamih atau muncikari ditangkap.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai mengatakan empat orang perempuan tersebut digerebek di sebuah hotel dan apartemen di Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (6/1). 

Dia menjelaskan dua perempuan, inisial IA (51), NA (33), dinyatakan sebagai tersangka. Dua lainnya selaku PSK, SR dan FI, berstatus saksi.

"Betul ada dua muncikari IA dan NA dan dua PSK SR dan FI yang kami amankan," kata Rifai saat dihubungi via telepon genggam, Senin (7/1/2019).

IA dan NA menjalankan bisnisnya itu dengan memanfaatkan media sosial. IA dan NA dinyatakan sebagai tersangka karena diduga berperan sebagai muncikari.

"Iya secara online. Dua tersangka itu sebagai admin ataupun mamihnya, ini masih kita dalami dan kembangkan lagi, nanti lebih lanjutnya akan kita sampaikan," ucap Rifai.

prostitusi online prostitusi online

Duet Nurul Arifin-Rulli Hidayat Paling Kaya, Total Kekayaan Mereka Rp 41 Miliar


Tribun Jabar/Ery Chandra

Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung, Nurul Arifin-Ruli Hidayat saat jumpa pers bersama awak media, di Kantor KPU Kota Bandung, Rabu (10/1/2018). TRIBUN JABAR/ERY CHANDRA 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferry Fadhlurrahman

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Selasa (17/4/2018), Ketua KPU Kota Bandung, Rifki Alimubarok, mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHPKN) terbaru dari tiga pasangan calon di pilwalkot Bandung.

Harta kekayaaan paling besar dimiliki oleh wakil wali kota Bandung nomor urut 1, Chairul Yakin Hidayat atau Rulli Hidayat dengan total Rp 30 miliar.

Lalu pasangannya, Nurul Arifin, menempati posisi kedua dengan total harta Rp 11 miliar.

Jumlah harta paling kecil dimiliki calon wali kota nomor 3, Oded M Danial. Total asetnya sekitar Rp 2,2 milliar.

Baca: Micko Ternyata Dipukuli dan Dilempari Batu hingga Tewas, Dua Pelaku Akhirnya Tertangkap

Berikut detail harta kekayaan para calon peserta pilwalkot Bandung:

Paslon Nomor 1
Nurul Arifin : Rp 11.193.085.371

Rulli Hidayat: Rp 30.035.191.946

Paslon Nomor 2
Yossi Irianto : Rp 3.530 606.395

Aris Supriatna: Rp 4.445.676.920

Paslon Nomor 3
Oded M Danial : Rp 2.259.202.011

Yana Mulyana : Rp 8.254.250.215

Jumat, 04 Januari 2019

Ridwan Kamil Rotasi 24 Pejabat Pemprov Jabar


Acara pelantikan 24 pejabat Pemprov Jabar di Gedung Sate. (Foto: Mochamad Solehudin)

Bandung - Gubernur Jabar Ridwan Kamil merotasi sebanyak 24 pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon di lingkungan Pemprov Jabar. Rotasi ini merupakan upaya penyegaran yang dilakukannya sebagai pimpinan baru di Jabar. 

Proses pelantikan atau pengangkatan kembali para pejabat struktural tersebut dilakukan di Aula Barat, Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (4/1/2018). Sejumlah tamu undangan hadir menyaksikan proses pelantikan tersebut. 

Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menuturkan rotasi yang dilakukan merupakan rutinitas. Sehingga dia meminta rotasi yang dilakukannya tidak menjadi polemik yang dapat mengganggu kinerja pemerintahan. 

"Rotasi mutasi adalah rutinitas, jangan dibawa ke hati, ke perasaan. Karena hakikatnya PNS itu siap ditugaskan di mana saja," kata Emil dalam sambutannya. 

Selain itu, sebagai gubernur baru dia memiliki target-target pembangunan sesuai dengan visi misi yang diusungnya. Dengan begitu dia butuh sosok pejabat yang mampu menjawab setiap tantangan ke depan. 

"Jadi sebagai pemimpin baru, tentu kami punya target-target. Dinamika pembangunan begitu menantang (ke depan), ada isu-isu besar. Saya sudah selesai, saya paham satu-satu dibahas," ucapnya. 

Emil mengaku tidak sembarangan merotasi jabatan. Pihaknya melakukan penilaian antar sesama pejabat. Dengan cara tersebut dia yakin rotasi ini tidak akan menimbulkan gejolak antara sesama pejabat. 

"Kami lihat akan kondusif karena posisi itu berasal dari masukan dari sesamanya," kata Emil. 

Dia berpesan kepada para pejabat ini untuk bisa menunjukkan kinerja yang bisa mendukung percepatan pembangunan. Emil meminta di tahun politik saat ini para pejabat tidak ikut terlibat dalam kegiatan politik apapun. 

"Ukuran Ridwan Kamil sebagai gubernur itu kinerja. Kalau ngabret bagus inisiatif, ukuran saya hanya itu. Kalau tidak, jabatan bukan hadiah, tapi harus didapatkan dari prestasi," tuturnya. 

Menurut Emil, setelah rotasi pejabat eselon II akan dilanjutkan dengan rotasi pejabat di eselon III dan eselon di bawahanya. Selain itu juga akan melantik pejabat hasil lelang yang saat ini sedang berjalan. 

"Setelah ini ronde berikutnya yang sedang dilelang, dan ronde di bawahnya," ujar Emil. 

Berikut nama dan pejabat yang dirotasi :

1. Yerry Yanuar (Kepala Badan Kepegawaian Daerah)

2. Mochammad Taufik Budi Santoso (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah)

3. Riadi SKM (Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah)

4. Hening Widiatmoko (Kepala Badan Pendapatan Daerah) 

5. Ferry Sofwan Arif (Inspektur Daerah)

6. Muhammad Solihin (Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia)

7. Herri Hudaya (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik)

8. Toto Mohamad Toha (Sekretaris Sekretariat DPRD)

9. Daud Achmad (Asisten Pemerintahan Hukum dan Kesejahteraan Sosial Sekretaris Daerah)

10. Dudi Sudradjat Abdurachim (Asisten Administrasi Sekretaris Daerah)

11. Koesmayadie Tatang Padmadinata (Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan)

12. Dewi Sartika (Kepala Dinas Pendidikan)

13. Haryadi Wargadibrata (Kepala Susunan Polisi Pamong Praja)

14. Dodo Suhendar (Kepala Dinas Sosial)

15. Supriyatno (Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah)

16. Dicky Saromi (Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman)

17. Bambang Rianto (Kepala Dinas Lingkungan Hidup)

18. Epi Kustiawan (Kepala Dinas Kehutanan)

19. Budi Susatijo (Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah)

20. Agus Hanafi (Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Sekretariat Daerah)

21. Ahmad Hadari (Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Sekretariat Daerah)

22. Dady iskandar (Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah)

23. Dody Firman Nugraha (Kepala Dinas Perkebunan)

24. Heri Suherman (Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil)

YD1JNI

Rabu, 02 Januari 2019

Tol Dalam Kota Pasirkoja-Pusdai Bandung Beroperasi 2021


Wali Kota Bandung Oded M Danial (Foto: Tri Ispranoto)

Bandung - Proyek pembangunan tol dalam kota Pasirkoja-Suci (Masjid Pusdai) Kota Bandung mulai masuk tahap pembahasan legalitas. Tol dalam kota pertama di Kota Bandung ini ditargetkan beroperasi pada 2021 nanti.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan saat ini proyek tersebut tengah pembahasan perizinan agar pembangunan dapat segera dikerjakan. Diharapkan perizinannya segera tuntas dan pembangunan mulai berlangsung pada 2019.

"Jadi tahun ini masih pembahasan. Mudah-mudahan tahun ini juga sudah mulai (pembangunan). Kalau barusan hasil pembahasan, 2021 akhir tol sudah bisa berfungsi," ujar Oded di Balai Kota Bandung, Rabu (2/1/2019).

Baca juga: Oded dan CMLJ Bahas Tol Dalam Kota Pasirkoja-Pusdai Bandung

Oded mengatakan saat ini ia sudah membentuk tim khusus yang terdiri dari berbagai sektor untuk bersinergi dengan Pemprov Jabar dan pihak pengembang. "Diharapkan tim bisa mempercepat urusan ini," ucap Oded.

Wakil Pimpinan Poyek Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) Tri Agus mengatakan tol tersebut akan tersambung dengan proyek Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR) yang merupakan tol dalam kota dari Tol Pasteur menuju Ujungberung dan berakhir di KM 149 Gedebage.

Dari segi pembangunan, tol tersebut akan berupa elevated atau berada di atas jalan yang ada. Sehingga jalan di bawahnya tetap bisa digunakan oleh kendaraan umum dan tidak akan banyak membebaskan tanah.

"Proyek ini kan harus satu kesatuan, sama-sama saling support. Pertama izin, kedua desain, ketiga tanah bebas dan keempat utilitas. Kalau keempatnya sudah bebas semua, orang enak kerjanya," ucap Tri di tempat yang sama.

Baca juga: Wali Kota Oded Usul Sebagian Tol Dalam Kota Bandung Underpass

Tri menjelaskan sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung untuk memenuhi empat unsur tersebut, terutama dari segi perizinan dan utilitas.

Tol dalam kota pertama di Kota Bandung sepanjang 14,3 KM itu akan tersambung mulai dari keluar Tol Pasirkoja, Jalan Peta, Jalan Laswi, Jalan Gatot Subroto, Jalan Pelajar Pejuang, Jalan Sukabumi, Jalan Supratman dan berakhir di Jalan Suci (Masjid Pusdai). (YD1JNI)

tol dalam kota bandung pemkot bandung oded m danial


Share:

Selasa, 01 Januari 2019

Sejumlah Kejanggalan Napi Lapas Sukamiskin ke Luar Masuk Rumah Sakit


Foto: Dony Indra Ramadhan

Bandung - Sopir ambulans Lapas Sukamiskin mengungkap kejanggalan-kejanggalan izin berobat ke luar narapidana Lapas Sukamiskin. Sejumlah napi sering ke luar-masuk lapas bahkan melebihi ketentuan batas waktu berobat. 

Fickie, salah seorang sopir ambulans Lapas Sukamiskin mengatakan berdasarkan aturan yang dia ketahui, izin keluar satu orang napi untuk berobat hanya dua minggu sekali. Namun faktanya, banyak napi yang melanggar aturan itu. 

"Kalau setahu saya izin keluar itu dua minggu sekali. Tapi banyaknya sering," ucap Fickie saat bersaksi dalam sidang kasus suap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (2/1/2019).

Baca juga: Terungkap! Usai Berobat, Fuad Amin Pulang ke Sukamiskin Pakai Alphard

Dalam sidang, memang dia tak menjelaskan secara rinci nama-nama napi yang menggunakan izin keluar lapas. Namun dalam persidangan itu, beberapa nama disebut seperti Oc Kaligis, Fahmi Darmawansyah, Tubagus Chaeri Wardana hingga Fuad Amin. 

Jaksa KPK sempat bertanya kepada Fickie soal komunikasi napi di dalam mobil ambulans apakah benar sakit atau tidak. Fickie mengelak dan menyebut dirinya hanya fokus berkendara. 

"Saya bawa mobil ambulans ngebut," kata Fickie. 

"Masa ngebut, kan macet. Kondisi tahanan segawat apa sampai harus ngebut?," sanggah jaksa. 

"Tiap dokter beda-beda waktunya. Harusnya jam 9 tapi izin keluar baru jam 11," kata dia. 

Fickie mengaku tak tahu apakah napi tersebut benar menjalani pemeriksaan dokter atau tidak. Dirinya hanya sebatas mengantar napi ke rumah sakit.

Fickie mengatakan berdasarkan aturan izin keluar napi dilakukan atas persetujuan kepala seksi perawatan, kabid pembinaan hingga terakhir ditandatangani oleh Kalapas. Selama ini, kata Fickie, tujuan berobat kebanyakan di rumah sakit swasta.

"Kalau di Bandung hampir semua rumah sakit didatangi. Memang harusnya ke (rumah sakit) negeri. Tapi napi mengeluh katanya punya dokter sendiri," tuturnya. 

Waktunya pun hanya satu hari. Apabila melebihi atau dirawat, perlu mendapat surat rujukan dokter.

"Kalau kata dokternya dirawat ya dirawat, kalau pulang ya dibawa pulang," katanya. 

Untuk proses penjemputan dari rumah sakit, Fickie mengatakan dia harus mendapat instruksi dari pimpinannya. Dia tak bisa menjemput langsung apabila belum ada permintaan. 

"Kalau menjemput ada, sampai sore. Tapi kadang di situ ada note dari rumah sakit dirawat baru dirawat. Kalau menjemput pengawal nelepon. Nanti Kasi nelepon saya. Semua penjemputan harus ada perintah dulu," ucap dia.

Saksikan juga video 'Dirjen PAS Bantah Terlibat Suap Lapas Sukamiskin':

(Yd1jni)

sidang eks kalapas sukamiskin kpk ott kalapas sukamiskin