Rabu, 09 Januari 2019

Bawaslu Jabar akan Kaji Dugaan Pelanggaran Pose 1 Jari Ridwan Kamil


Foto: Screeshoot 20detik

Bandung - Bawaslu Jawa Barat akan mengkaji ada atau tidaknya pelanggaran pose satu jari yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pose satu jari itu dilakukan Ridwan Kamil saat menghadiri Festival PKB Jabar dan kini viral di media sosial.

"Kita akan cek dulu soal kebenarannya secara prosedural (apa ada pelanggaran atau tidak)," kata Ketua Bawaslu Jabar Abdullah, saat dihubungi, Rabu (9/1/2018). 

Abdullah menerangkan, secara prinsip pejabat dan kepala daerah diperbolehkan mengikuti kampanye dalam Pemilu. Hanya saja ada beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh pejabat atau kepala daerah apabila ikut serta dalam kampanye. 

"Kita harapkan mereka mengikuti kaidah ketentuan aturan kalau mau kampanye itu harus izin cuti kalau di hari kerja. Di luar dalam posisi cuti tersebut memang tidak boleh melakukan upaya mencitrakan tidak netral. Apalagi kepala daerah," ucapnya. 

Baca juga: Ungkit Anies, Tim Prabowo Heran Bawaslu Tak Proses Pose 1 Jari Ridwan Kamil

Mengenai pose satu jari Ridwan Kamil, Abdullah menyatakan, akan melihat dari sisi aturan terlebih dulu. Hal itu perlu untuk mencari bukti ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan mantan Wali Kota Bandung itu.

Contohnya saja, kata dia, seperti kampanye kepala daerah tanpa izin atau cuti di hari kerja. Atau potensi pelanggaran lainnya yang termasuk ke dalam pelanggaran Pemilu.

"Kita akan cek dulu prosedural. Secara prinsip Bawaslu akan melakukan tindakan sama semua di mata hukum, tidak ada perlakuan yang khusus. Tugas Bawaslu adalah melakukan upaya penegakan hukum Pemilu, siapapun itu," katanya. 

Disinggung apakah akan ada pemanggilan secara langsung terhadap Ridwan Kamil, seperti yang dilakukan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Abdullah belum bisa memastikannya. Terpenting saat ini pihaknya akan mencari fakta dan menggali informasi atas masalah ini.

"Kemarin Pak Anies itu dipanggil di luar hari libur. Terus kita cek, lagi proses pemanggilan klarifikasi yang kita lakukan sebelum pada putusan Bawaslu. Kita Bawaslu memperlakukan hal yang sama sehingga harus dilihat secara prosedural ketentuan, itu (pose satu jari Ridwan Kamil) itu melanggar atau tidak," ucapnya.

Baca juga: PKB Bela Ridwan Kamil soal Pose 1 Jari: Tak Ada Pelanggaran

Sebelumnya, video Ridwan Kamil mengacungkan 1 jari viral di media sosial. Pria yang akrab disapa Emil lalu memberi penjelasan soal pose itu dan mengapa dirinya tidak diperiksa Bawaslu. 

Pria yang akrab disapa Emil itu berlasan, pose 1 jari itu tidak terkait dengan Pilpres, melainkan nomor urut PKB. Selain itu, berbeda dengan Anies, pose itu dilakukan di akhir pekan saat menghadiri Festival PKB Jabar for 2019 di Gor Pajajaran, Kota Bandung, Minggu (2/1/2019).

Tonton juga video 'Anies Penuhi Panggilan Bawaslu, Klarifikasi Salam 2 Jari':

pilpres 2019 pemilu 2019 ridwan kamil pose satu jari


Tidak ada komentar:

Posting Komentar