®- Dalam rukun Islam, membayar zakat menduduki posisi ketiga seusai membaca syahadat dan menunaikan ibadah salat.

Ada beragam zakat yang wajib dibayarkan, salah satunya adalah zakat fitrah yang harus dibayarkan sebelum salat Hari Raya Idul Fitri.

Dalam membayarkan zakat fitrah harus disertai dengan niat.

Hal ini lantaran niat merupakan bagian dari penentu apakah amalan yang dilakukan sah atau tidak.

Adapun zakat fitrah tersebut wajib dikeluarkan oleh seluruh umat muslim baik pria, wanita, tua dan muda.

Selama mereka memiliki finansial ataupun barang yang bisa diberikan, maka wajib membayarkan zakat fitrah.

Untuk anak-anak, pembayaran zakat fitrah bisa diwakilkan oleh orang tua mereka. Dalam membacakan niat ketika membayarkan zakat dapat menambahkan nama anak yang kita wakilkan.

Berikut niat yang bisa dibacakan saat membayarkan zakat:

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Nawaitu an ukhrija zakaatalfithri 'an nafsii fardhon lillaahi ta'aala

3 dari 5 halaman

Niat Zakat untuk Diri Sendiri

"Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala."

Berarti:

"Aku bermaksud mengeluarkan zakat, cocok untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Taala."

Niat zakat untuk istri dan anak.

Seorang suami yang ingin berbicara tentang zakat untuk istri dan mendukung bisa melafalkan niat sebagai berikut.

"Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala."

Berarti:

"Aku bermaksud mengeluarkan zakat untuk istriku fardhu karena Allah Taala."

Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki.

Saat seorang ayah masih membicarakan anak laki-laki, mengikuti doa yang dilafalkan

"Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an waladi (.....) fardhan lillahi ta'ala"

Berarti:

"Aku bermaksud mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ... (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala."

Niat zakat fitrah untuk anak perempuan.

Jika seorang ayah, masih berbicara dengan anak perempuan, mengikuti doa yang dilafalkan:

"Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an binti (.....) fardhan lillahi ta'ala."

Berarti:

"Aku bermaksud mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ... (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala."

Niat zakat cocok untuk seluruh anggota keluarga.

Ketika seseorang ingin berbicara tentang zakat, sesuai dengan keinginannya sendiri dan seluruh anggota keluarga, maka bacaan berikut niat yang bisa dilafalkan.

"Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami'i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala."

Berarti:

"Aku ingin mengeluarkan zakat untuk diriku sendiri dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggung jawabku fardhu karena Allah Taala."

Niat zakat cocok untuk orang lain yang diwakilkan.

Namun jika seseorang membayar zakat untuk orang lain yang diwakilkan, berikut niatnya:

"Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an (……) fardhan lillahi ta'ala."

Berarti:

"Aku bermaksud mengeluarkan zakat fitrah untuk ... (sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala."